-->

Polres Landak Terus Kejar Bandar Narkoba yang Melarikan Diri

Foto, Wakpolres Landak, Kompol Frits Orlando Siagian ,S.I.K, bersama PJU Polres , memperlihatkan barang bukti terhadap kasus yang berhasil diungkap rentang Januari hingga Februari 2023 (foto Ya'Syahdan)
(NGABANG), WARTALANDAK.NET- Pres release yang disampaikan Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, MM, melalui Wakapolres Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K,  Kamis,(22/2/2023), di ruang Balai Kemiteraan Polisi Masyarakat, mengungkapkan penanganan kasus yang ditangani rentang waktu Januari- Februari 2023 adalah sebanyak 16 kasus, meliputi 8 kasus ditangani satuan Reskrim, 8 kasus di tangani satuan Narkoba. Khusus kasus Narkoba, terhadap bandar narkoba yang melarikan diri terus dikejar dan diproses sesuai dengan  hukum yang berlaku.

Wakapolres dalam press release didampingi Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifuddin, S.H, M.H, KBO Narkoba, IPTU Rinto, S.Sos, PJU Polres, Sihumas Polres, AIPDA Paskarianto.
Menurut Wakapolres, apa yang disampaikan pada press release pada Rabu, (22/2/2023), adalah hasil pengungkapan kasus rentang bulan Januari - Februari 2023. 

Adapun 8 kasus yang ditangani satuan Reskrim, yaitu Curanmor 1 kasus, Pertolongan Jahat 1 kasus, KDRT 1 kasus, Persetubuhan Anak di Bawah Umur (ABU) 2 kasus, Penipuan 1 kasus, dan Pengerusakan 1 kasus. Serta 8 kasus berikutnya adalah kasus narkoba. Dengan total kasus yang berhasil terungkap dalam dua bulan terakhir ini adalah sebanyak 16 kasus.

" Terungkapnya kasus yang ditangani Polres Landak adalah hasil kerjasama antara Polri dengan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Landak, " jelas Waka.

Dari beberapa kasus tersebut, kata Wakapolres, kasus narkoba yang saat ini ditangani Polres Landak, menjadi perhatian serius Polres Landak, dan terus mengejar bandar narkoba yang melarikan diri. " Untuk mobil yang digunakan bandar narkoba tersebut sudah diamankan di Mapolres Landak," terangnya.

Pihaknya menghimbau masyarakat untuk dapat memberikan laporan kepada pihak keamanan tentang keberadaan bandar narkoba yang melarikan diri tersebut. " Bantuan dari masyarakat sangat kami harapkan dan kerjasama yang baik untuk dapat meringkus bandar narkoba tersebut. " Kerjasama dengan masyarakat sangat kami harapkan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Landak, " harap Wakapolres.

Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifuddin , S.H, M.H, dalam menjawab pertanyaan wartawan, menerangkan bahwa terungkapnya beberapa kasus tersebut adalah berkat laporan dari masyarakat." Ini merupakan bentuk kerjasama antara Polri dengan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Landak " Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dalam mengungkap beberapa kasus sehingga pelakunya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya bangga.

KBO satuan Narkoba, IPTU Rinto, S.Sos, mengatakan penanganan kasus  narkoba di Kabupaten Landak terus dilakukan dan tentunya tetap membangun dan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat untuk mengungkap peredaran narkoba ini. 
Rasa prihatin dengan peredaran narkoba yang masih terjadi membuatnya tidak bosan menghimbau dan membangun kerjasama dengan masyarakat untuk mengungkap peredaran narkoba yang diakui telah merambah pada kehidupan tingkat bawah. 

Penulis Ya'Syahdan




Share:
Komentar

Berita Terkini