-->

Pemprov Kalbar Siapkan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Tingkatkan PAD

Foto, Wakil Gubernur, Krisantus Kurniawan, kiri menghadap, dan Bupati Karolin Margret Natasa, kanan menghadap (dok Ya' Syahdan).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET–
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pencadangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dalam rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Landak untuk penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, di Ngabang, Rabu (23/4/2025).

Krisantus menyatakan bahwa potensi sumber daya alam Kalimantan Barat sangat besar, bahkan lebih unggul dari Kalimantan Timur. Namun, kekayaan alam tersebut selama ini belum dan tidak mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah.

“Pemerintah provinsi akan mencadangkan Wilayah Pertambangan Rakyat agar masyarakat bisa mengelola sumber daya alam secara legal dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” ujarnya.

Selain itu, untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Pemprov Kalbar juga berencana mengaktifkan kembali seluruh kantor Samsat di kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah Kalbar diwajibkan menggunakan pelat nomor Kalimantan Barat.

Krisantus juga menekankan pentingnya penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, “Jika ada perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan, lebih baik angkat kaki dari Kalimantan Barat.”

Musrenbang yang digelar di Kabupaten Landak ini turut dihadiri oleh Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, MH, Wakil Bupati Erani, ST, MT, instansi vertikal, OPD, para camat, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Landak, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Landak, serta berbagai elemen masyarakat seperti perbankan, perusahaan, koperasi, ormas, organisasi profesi, dan Ikatan Wartawan Online Kabupaten Landak.

Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menyelaraskan program antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta masyarakat.

Penulis: Ya' Syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini