(NGABANG), WARTALANDAK.NET- Polres Landak menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat melalui Rapat Koordinasi Penanganan Penggunaan Knalpot Brong yang digelar pada Kamis pagi di Aula BKPM Polres Landak, Kamis, 17 April 2025.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.IK, didampingi Wakapolres Kompol Syaiful Bahri, S.IP., M.Sos, serta para pejabat utama Polres Landak. Turut hadir pula perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DAD, DPMPTSPTK, serta tokoh adat dan pemilik usaha lokal.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong bukan sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari misi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa penanganan permasalahan ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan perlu sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Kami ingin menggugah kesadaran bersama bahwa knalpot brong bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sumber keresahan masyarakat. Sudah saatnya kita mengubah cara pandang ini,” ujar AKBP Siswo.
Ia juga menekankan pendekatan yang akan digunakan dalam penertiban akan tetap mengedepankan cara-cara humanis namun tetap tegas, sejalan dengan prinsip pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ketegasan serupa disuarakan oleh Ketua DAD Kabupaten Landak yang menyatakan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga norma adat yang berlaku. “Kami siap mendukung langkah pemusnahan terhadap kendaraan yang melanggar, bila diperlukan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Kasat Pol PP dan Dinas Perhubungan yang menyerukan agar para pengelola kafe dan bengkel lebih proaktif mengedukasi pengunjung dan pelanggan mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong. Para pemilik kost pun diminta lebih waspada dan aktif dalam mendata para penghuni.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan antarinstansi untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan, serta melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya kalangan muda, demi menciptakan Kabupaten Landak yang lebih tertib dan harmonis.
Humas Polres Landak, Heri.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).