NGABANG, WARTALANDAK.NET – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial dan media online yang menyebut PT Palma Bumi Lestari (PBL) belum menunaikan janji rehabilitasi sungai dan penyediaan air bersih pasca insiden limbah dua tahun silam, pihak perusahaan angkat bicara.
Melalui pernyataan resmi pada Sabtu (12/04/2025), Humas PT PBL, Nikodemus, membantah narasi yang menyudutkan perusahaan tersebut. Ia menegaskan bahwa PT PBL telah menunaikan tanggung jawab sosialnya, termasuk kompensasi adat dan penyediaan sarana air bersih kepada warga terdampak.
“Kami telah melakukan pembayaran adat sebesar Rp125.850.000 kepada tiga wilayah adat—Binua Belantian Hilir, Binua Selibong, dan Binua Pantu Seratus—sebagai bentuk tanggung jawab moral dan budaya. Pembayaran dilakukan pada 27 Maret 2023, sesuai hasil musyawarah dengan para timanggong dari masing-masing binua,” terang Nikodemus di hadapan awak media.
Tak hanya itu, lanjutnya, PT PBL juga telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp75 juta untuk pembangunan tiga unit sumur bor sebagai sumber air bersih di desa Sekais, Nyiin, dan Tebedak. Masing-masing desa menerima bantuan Rp25 juta yang disalurkan langsung pada 7 Maret 2024.
“Kami punya bukti kwitansi dan dokumentasi penyaluran dana tersebut. Bantuan itu nyata dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya.
Menegaskan komitmen berkelanjutan, Nikodemus menyebutkan bahwa di tahun 2025 ini, PT PBL akan kembali merealisasikan program bantuan air bersih di tiga desa yang sama. Bantuan akan berupa tambahan sumur bor, yang diharapkan bisa menjangkau lebih banyak warga.
“Pengerjaan sumur bor akan kembali melibatkan masyarakat desa. Kami ingin proyek ini tidak hanya memberi manfaat jangka panjang, tapi juga membuka peluang kerja bagi warga lokal,” ujarnya.
Pihak PT PBL juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menurut mereka tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi lebih dulu ke pihak perusahaan. Nikodemus berharap media dapat menyajikan informasi secara objektif agar tidak menyesatkan publik.
“Kami terbuka untuk klarifikasi. Silakan konfirmasi langsung ke perusahaan sebelum menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).